Selasa, 08 Mei 2012

Didenda Rp50 Juta, PSSI Siap Banding
 Headline
INFO OLAHRAGA, Jakarta - PSSI akan mengajukan banding terkait keputusan Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) mengharuskan PSSI membayar denda 5000 Swiss Franc, atau sekitar Rp50 juta, sebagai biaya perkara atas gugatan Persipura Jayapura.
Selain PSSI, keputusan CAS tersbut juga mengharuskan tiga pihak lainnya yaitu Persipura sendiri, AFC, dan ADElaide Uinted menanggung denda dengan jumlah yang sama.
"Kita akann banding ke federal court (pengadilan tinggi) Swiss . Kita keberatan dengan penetapan biaya perkara, karena penetapan itu tidak adil," ujar Direktur Legal PSSI Rudi Finanta kepada INILAH.COM, Selasa (8/5/2012).
Sebelumnya Persipura, menggugat PSSI karena tidak didaftarkan sebagai peserta Liga Champions Asia (LCA) oleh PSSI, akibat konflik dualisme kompetisi antara Liga Super Indonesia (ISL) dan Liga PRimer Indonesia (IPL).
PSSI sendiri bersikeras mengaku telah mendaftarkan, namun ditolak oleh Konfederasi Sepak bola Asia (AFC), selaku penyelenggara. namun kemudia AFC, lewat suratnya kepada Persipura, yang bermain di ISL, mengatakan PSSI yang meminta Persipura digantikan oleh klub lain dari IPL. Meski ditolak AFC, PSSI tetap tak mendaftarkan Persipura.
Adelaide United menjadi pihak keempat yang terlibat karena dengan absennya Persipura, mereka mendapat tiket langsung ke LCA tanpa harus melalui kualifikasi. Persipura kemudian mengajukan gugatan lewat CAS terhadap PSSI, AFC dan Adelaide. Lewat putusan sementara, CAS memaksa AFC untuk menggelar laga kualifikasi melawan Adelaide.
Lewat keputusan sementara ini pula, CAS mengabulkan gugatan senilai 10 miliar rupiah dari Persipura terhadap PSSI, meski kemudian dicabut dengan alasan Persipura sudah mendapatkan kesempatannya di kualifikasi Liga Champions.
Jumat, 27 April 2012, CAS mengeluarkan keputusan tetap yang mengharuskan PSSI dan AFC menanggung biaya persidangan serta membayar masing-masing 50 juta rupiah, masing-masing untuk Persipura dan Adelaide. Persipura sendiri akhirnya kalah 3-0 dari Adelaide United di laga kualifikasi.
Menurut Rudi, PSSI merasa keberatan dengan keputusan CAS tersebut karena bukan PSSI yang pertama kali mengajukan gugatan tersebut, melainkan pihak Persipura.
"Di seluruh dunia, jika gugatan itu dicabut maka harusnya yang membayar biaya perkara adalah pihak penggugat," tegasnya.
Bukan hanya PSSI saja, kata Rudi, yang keberatan dengan keputusan CAS tersebut. Pihak AFC dan Adelaide United pun juga mengajukan banding.
"Adelaide juga keberatan. Kita akan berkonsultasi dengan lawyer AFC dan lawyer Adelaide untuk berkonsultasi," katanya.
Setelah PSSI berkonsultasi dengan pihak AFC dan Adelaide, gugatan banding itu akan segerad idaftarakan oleh pengacara Swiss, karena sistem peradilan negara itu yang mengharuskan demikian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar